15 November, 2008

No Smoking in Public Area Please ..

Sebelumnya maaf bagi teman-teman yang perokok .. tapi untuk kebaikan bersama, yuuks kita dukung gerakan mencegah pencemaran udara ..

Tanggal 17 - 23 November ini rencananya akan dilakukan sweeping bagi mereka yang merokok di tempat-tempat umum di Jakarta. Sweeping ini dilakukan sebagai uji simpatik atas peraturan yang sudah dibuat di tahun 2005. Sejak peraturan tersebut diumumkan, pelaksanaannya hampir bisa dibilang nol besar, karena banyaknya kendala yang dihadapi.

Salah satu alasan yang di depan mata adalah bahwa dari mulai para pembuat peraturan sampai petugas dilapangan sendiri bisa jadi juga perokok. Sehingga mereka setengah hati melaksanakan peraturan tersebut. Belum lagi kendala lebih besar yang menyangkut politik dan ekonomi, adanya dampak pengangguran, penurunan devisa, dll yang menjadi batu sandungan bagi pemerintah untuk bisa bertindak tegas.

Sementara kita semua tahu dampak negatif dari rokok sangat membahayakan bagi kesehatan, dari kandungan tar yang bisa merusak sel paru-paru dan mengakibatkan kanker. Lalu nikotin yang bisa merusak jantung dan sirkulasi darah. Belum lagi karbon monoksida (CO) yang bisa menurunkan kemampuan darah untuk membawa oksigen. Nyaris tidak ada manfaatnya, kecuali untuk menjadikannya ketagihan.

Menurut saya sudah saatnya kita semua (bukan hanya pemerintah) untuk mulai peduli dan menjaga kesehatan lingkungan, dengan tidak merokok sembarangan ditempat umum, dan mengingatkan mereka yang melanggarnya. Dengan demikian pencemaran udara terhindar, dan resiko terganggunya kesehatan bagi para perokok pasif juga terhindar.

Hak asasi bukan hanya bagi para perokok, melainkan juga bagi mereka yang tidak merokok. Untuk itu supaya adil buat semua dan efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, menurut saya hal-hal berikut perlu disiapkan:
1. Sosialisasi mengenai peraturan dan sangsi tegas bagi yang melanggar
2. Ruang khusus untuk merokok di area public dimana merokok tidak boleh di sembarang tempat
3. Pemerintah menetapkan batas maksimal kadar tar dan nikotin yang rendah kepada semua perusahaan rokok, dan bagi yang melanggar dikenai sangsi hukum
4. juga melarang iklan rokok di media manapun
5. dan membatasi distribusi rokok ke channel-channel penjualan tertentu agar dengan mekanisme tertentu bisa terkontrol bahwa pembeli haruslah orang dewasa, untuk menghindari anak-anak merokok di usia dini.
6.
Untuk pihak asuransi juga bisa menaikkan premi bagi mereka yang merokok atas resiko sakit yang ditimbulkan akibat kebiasaan merokok

Mungkin teman-teman yang saat ini tinggal atau pernah tinggal
di luar negri atau mengetahui kondisi disana dimana aturan mengenai rokok sudah diterapkan bisa share bagaimana aturan tersebut bisa dilaksanakan sebagai gambaran buat kita disini yang baru mau mulai menjalankannya.

Well, rame-rame yuuks kita dukung pemerintah untuk mengimplementasikan larangan merokok di tempat umum, demi kesehatan dan kebaikan bersama. Semoga implementasi ini tidak hanya berhenti di satu minggu uji coba saja melainkan seterusnya.

14 komentar:

Anonim mengatakan...

Yang sekilas menjadikan pertanyaan, Apabila kadar yang terkandung di dalam rokok diturunin, akan cenderung meningkatkan jumlah batang rokok yang diisap perokok untuk memenuhi hasrat merokok disuatu kesempatan merokok.Bagi perokok indonesia yang tergolong dosis tinggi, satu rokok tersebut kemungkinan tidak akan diminati, bila tak diminati bila pabrik bangkrut pemerintah siap belum untuk menampung pekerja rokok yang jumlahnya ribuan orang di daerah kudus.
Saya usulkan para pemikir di bidang kesehatan menbentuk sebuah research team untuk mengeluarkan sebuah produk kalo di jepang seperti KING-EN PIPE, yaitu sebuah pipa rasa yang menenangkan dan sebagai pengganti rokok terhadap kebutuhan perokok saat mau merokok yang harganya sama dengan harga sebungkus roko dan bisa tahan lama zatnya sampai berhari2 sekalipun. Hanya dengan itu mungkin tidak akan diminati perokok untuk kepuasan merokok kalo tidak ditunjang dengan pemasaran yang sangat jitu.
Matur nuwun.

Anonim mengatakan...

Kalo diluar sana, pendekatan untuk mengatasi masalah merokok ini terutama pada ketegasan peraturan. Batas yang jelas dimana saja area yang boleh untuk merokok, siapa yang boleh menjual, dan siapa saja yang boleh beli. Buat yang nekad, severe penalties will be applied alias kena pentung denda yang "tak sobek-sobek dompetmu".
Selain itu juga didikan yang keras terutama sejak masih kecil untuk "consider to others", jangan bikin orang lain tidak nyaman, apalagi di tempat umum. Makanya susah ditemui orang merokok sembarangan bila ditempat umum misalnya bis. Masalah "consider to others" ini yang susah ditemui di lingkungan kita. Padahal tidak hanya soal rokok, terima telpon di bis/kereta, atau dengerin iPod keras-keras di tempat umum, bis/kereta juga. Semua sadar bahwa itu "embarassing" dan mengganggu orang lain. Tapi dilingkungan kita kok susah ya??

diajeng any mengatakan...

Terima kasih sharingnya mas Kun .. memang persoalan pengangguran jadi salah satu kendala besar untuk pemerintah bertindak tegas tentang penerapan aturan rokok ini. Dan bener banget kata mas Kun perlu dipikirkan solusi mengenai hal ini, seperti halnya yang sudah dilakukan di Jepang .. mungkin solusinya berbeda .. tapi point-nya adalah harus dipikirkan dan ada yg memikirkan .. supaya aturan bukan cuma dibuat untuk basa-basi belaka .. tul ken :-?

diajeng any mengatakan...

Mas Adhi .. terima kasih informasinya Hub .. :) kalo dipikir-pikir karena kita terlalu lama hidup di lingkungan yang less awareness to others .. atau meminjam istilah mas 'negara bar-bar' .. tanpa terasa kita jadi merenggangkan toleransi terhadap kelakuan orang yang mengganggu kenyamanan orang lain .. alhasil semakin tak terkendali saja semuanya karena tidak ada kontrol sosial .. Mencontoh dari Ausie, kita harus mulai dari diri kita untuk peduli. Bukan hanya kita menghormati kenyamanan orang lain, tapi juga mengingatkan orang yang mengganggu kenyamanan orang lain

Anonim mengatakan...

Mirip dengan komentar2 sebelumnya, di belanda sudah tercipta budaya untuk memisahkan diri kalau mau merokok [jika kemudian sering dijumpai para karyawan setiap jam 10 pagi rame2 keluar utk jd 'ahli hisab', atau bahkan hampir tiap jam keluar utk merokok, itu masalah lain]. Yg terbaru, bulan Juli kemarin ditetapkan peraturan yg melarang orang merokok di kafe-restoran-hotel. Tentu saja banyak yg keberatan & setahuku implementasinyapun masih belum jelas. Tapi seperti juga di komentar sebelumnya, pendekatan sanksi finansial sepertinya jadi senjata utama org belanda yg hobi mendenda & sgt perhitungan [mulai dari denda nggak bawa lampu sepeda, lupa bawa kartu diskon kereta, sampai naruh sampah di hari yg salah].
Aku juga pernah lihat iklan pengganti rokok yg bentuknya mirip rokok tp dg kandungan zat berbeda [yg mereka klaim sbg 'lebih health friendly'] tp aku blm tahu apakah rokok ini banyak dibeli/nggak, menyelesaikan masalah/nggak. Di tiap bungkus rokok sebenarnya juga sudah tertera tulisan font besar [bahkan kdg lebih besar dr merk rokok]: Roken is dodelijk=rokok mematikan atau kata2 lain sebangsanya. Tapi mengingat jumlah perokok belanda termasuk tinggi di eropa, aku nggak yakin halo2 spt itu bisa mengurangi jumlah perokok.
Solusi utk indonesia tentu lebih rumit tp adaptasi dr solusi negara lain mungkin bisa dipakai. Tapi menurutku, masalahnya lebih ke nilai2 sosial/moral [?] drpd finansial. Kalupun nanti ada sanksi finansial yg berat tp petugas mau disogok, ya sami mawon..

diajeng any mengatakan...

Nadia, thanks a lot sharingnya say .. memang pendekatan finansial memang bukan cara terbaik, sayangnya fakta yang ada justru cara tersebut yang paling ampuh bikin orang shock dan terpaksa 'nurut' aturan, terutama di lingkungan yang kepedulian terhadap lingkungan kurang. jadi bukan aturan itu sendiri yang dihargai, tapi demi tidak kehilangan kocek dari kantong. nah .. kalo petugas sudah mulai menerima sogokan, salam tempel .. ya .. bubar jalan deh .. :) btw thanks banget kunjungannya di blog ku .. kapan nih rencana pulang ke Indo?

Anonim mengatakan...

Bisa juga pendekatan "tak sobek-sobek dompet" dengan menaikkan harga rokok/cukai tembakau, kayak disini nih:

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/17/18553973/naikkan.harga.rokok.setinggi.mungkin

tapi nanti bisa jadi efek domino kalo penjualan rokok turun ya otomatis pendapatan negara juga turun..belum lagi masalah labour...yang seimbang emang menegaskan aturan buat lokasi merokok, dan siapa yang boleh merokok. Selebihnya kesadaran masing-masing individu buat berhenti merokok. Tapi la nek petugase disogok mau trus gimana? Bisa buat bacaan berita-2 dibawah ini:

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/17/17104846/silakan.merokok.asal.jangan.di.tempat.umum.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/17/17012163/mal.yang.bandel.siap-siap.disegel.

diajeng any mengatakan...

Iya bener mas .. menaikkan harga rokok juga bisa jadi salah satu solusi. Percis yang disampaikan temen saya Mega yang kebetulan lagi kerja di Singapore, dia cerita via email. Ini saya share emailnya biar temen-temen ikut baca. Mega said,

Kalo disini orang2nya pada taat dan populasi orang yang merokok di kalangan umur 20-50 (Usia aktif) jg gak sebanyak di Indo – terutama di Jakarta. Pemerintah menetapkan kalau merokok di dalam gedung dan tempat2 umum adalah dilarang, makanya itu di setiap luar gedung ada tempat khusus bagi yang merokok. Selain itu pengelola gedung jg membantu program pemerintah dengan men-supplai tempat pembuangan rokok khusus.

Negara sini orang2nya begitu taat sampai g aja sudah jarang sekali mencium asap rokok. Mungkin karena pemerintah menetapkan penalty yang cukup besar apabila tertangkap merokok di tempat umum. Kalo gak salah inget $2000, untuk lebih tepatnya harus cek lagi di website pemerintah Singapore. Bagus jg kalo pemerintah indo bisa menjalankan system ini dan untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, harga rokok seharusnya lebih mahal jadinya tidak banyak orang yang bisa membeli.

Mungkin rokok buatan Indonesia diekspor aja ke negara2 lain jadi menghasilkan devisa. Daripada membuat rakyat sendiri tambah hancur, mendingan hasilkan uang untuk negara sendiri. Hahaha.

ADJIE KOESOEMA mengatakan...

Menumbuhkan kesadaran bahwa merokok itu merugikan baik bagi kantong dan kesehatan,itu salah satu yang realistis kita lakukan di di Indonesia,namun untuk itu memerlukan waktu yang lama.
Masalah rokok di negara kita adalah masalah yg kompleks, untuk mengatasinya harus dengan cara yang kompleks pula.Rokok sudah mendarah daging di seluruh lapisan masyarakat kita, bahkan kadang kalo melihat orang merokok saya jadi geli.
Contohnya tukang becak atau tukang ojek, pagi2 sudah berkeluh kesah belum dapat penumpang tapi di jarinya sudah terselip Djie Sam Soe yang harga sebatangannya Rp. 1.000.....
Ada juga seorang teman yang masih kerja serabutan buat makan aja keteteran tapi merokoknya kayak kereta api, giliran saya tegur untuk mengurangi rokok malah bilang gini " Saya mending nggak makan,daripada nggak ngerokok......" nah lho.
Ada juga teman yang bilang kalau nggak ngerokok nggak bisa gaul.... (padahal saya nggak ngerokok tetap bisa gaul)

Salah satu solusi dan ini sudah saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu kita mulai dari diri kita sendiri,keluarga kita. Mulai dari keluarga, bebaskan lingkungan kita dari asap rokok. Sejak dini kita ajarkan pada anak-anak kita untuk menghindari rokok.
Yang paling penting adalah contoh, kalo bapaknya ngerokok gimana bisa melarang anaknya nggak merokok !!!
Seandainya setiap keluarga di Indonesia bisa menghindari rokok,maka lambat laun kebiasaan merokok di Indonesia bisa kita kurangi.
Prinsip saya sejak sekolah
" MEROKOK ITU BIASA,
TIDAK MEROKOK...LUAARRR BIAAASSAA !!! "

diajeng any mengatakan...

tepuk tangan buat pak Adjie .. perlu dishare nih .. " MEROKOK ITU BIASA,TIDAK MEROKOK...LUAARRR BIAAASSAA !!! " haha .. top abis !!

Btw semalam saya nonton berita di Metro TV, menayangkan tentang inovasi baru di Jepang terkait pengaturan soal larangan merokok untuk anak dibawah umur. Caranya dengan menggunakan mesin khusus untuk menjual rokok, semacam mesin penjual soft drink gitu. Bedanya mesin ini mampu mendeteksi wajah dan reaksi calon pembeli dan memperkirakan umurnya. Selain itu, pembeli harus memasukkan dulu kartu khusus ke mesin sebelum transaksi. Untuk mendapatkan kartu tersebut tidak semua orang bisa, hanya orang dewasa saja dengan cara menunjukkan ID Card.

Mas Kuncoro mungkin bisa mengklarifikasi tentang kebenaran berita ini di Jepang.

Tapi sebuat pelajaran berharga, pemerintah Jepang sangat serius dalam mengatur soal rokok ini. Semua infrastruktur baik fisik, instansi maupun aturan sudah dipersiapkan sehingga tidak ada pilihan, semua harus mengikuti aturan tersebut

Anonim mengatakan...

Sangat betul sekali kita disini memang kalo beli Rokok, tidak sebebas dulu semua orang bisa beli rokok di JIDOUHANBAIKI alias mesin penjual otomatis. Sekarang untuk bisa membeli sebuah rokok di 自動販売機 tersebut kita harus memiliki ID-Card yang bernama TASPORT, Hal ini ditindaki karena adanya kasus anak dibawah umur yang sudah berani merokok. saya katakan sudah berani karena, Orang Jepang itu sangat malu melanggar peraturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis ataupun secara kesepakatan bahwasanya Rokok dan minuman keras itu BOLEH setelah umur 20 tahun keatas. Dan yang sangat mendukung lagi ada faktor yang besar adalah rasa kebangsaannya yang tinggi. Kenapa?, Karena mereka MALU membuat MALU BANGSAnya atau Kelompoknya. Selain itu dukungan masyarakatnya pun sangat tinggi dalam mengejawantahkan suatu aturan. Seperti di Convinience-Store kalo ada anak yang dicurigai sebagai anak dibawah umur, Kalo membeli Rokok atau minuman keras, kalo tidak didampingi orang tuanya yang aliasnya membelikan orang tuanya akan ditanya KTP sebagai penunjuk umur. Karena apa Convinience-Store sampai berbuat begitu, Alasannya kalau sampai ketahuan yang berwajib menjual Rokok atau minuman keras ke anak dibawah umur, Convinience-Store pun akan rugi berjuta-juta Yen karena musti ke pengadilan atau ditutup.
Yang patut ditiru dari masyarakat dijepang ini adalah budaya malu melanggar ketentuan ini, Namun, ..... yang satu ini tidak perlu ditiru kayaknya. Yaitu, Pemuda pra-nikah Jepang tidak malu beli kondom di Convinience-Store!!!!

diajeng any mengatakan...

Hmm .. menarik sekali .. pemerintahnya sangat konsen dengan aturan yang dibuat, sementara rakyatnya sendiri punya budaya MALU yang sekaligus sebagai kontrol individu .. what a perfect sinergy, salut .. yang seperti ini sangat patut kita tiru ..

nah kalo yang terakhir mas Kun sebut itu .. yaa .. jangan laaahh .. hehe ..

ADJIE KOESOEMA mengatakan...

Apa yang yg kita lihat di negara lain jepang,singapore etc dalam menangani masalah rokok sudah bagus dan terencana dengan rapi. Tapi untuk mengaplikasikannya di Indonesia itu masih jauh panggang dari api.....

Yang penting sekarang adalah kesadaran untuk memperbaiki mental masing2 individu terlebih dahulu. Selama mental dan kebiasaan kita masih buruk, apapun cara dan teknologi yang dipakai tidak akan berguna.

diajeng any mengatakan...

Yup pak Didik .. Btw kalau tentang kesadaran tiap individu, saya punya teman yang perokok, tapi sangat peduli pada mereka yang tidak merokok. Namanya Rasyid dan sekarang sedang belajar di London. Begini ceritanya via email, saya share juga disini:

Gue perokok tapi gue nggak keberatan ada larangan merokok di tempat umum. Pastinya memperhatikan hak non perokok jg yang perokok. Di london berlakunya sejak summer 2007, dilarang merokok di tempat umum yang tertutup: stasiun kereta, restoran, cafe, club, apapun yg tertutup deh pokoknya. Buat gue nggak masalah. Buat kepentingan pribadi, gue jadi ngurangin rokok, pakaian gue jg jadi nggak bau rokok kalo pergi ke tempat2 tertutup. Plus merokok di tempat tertutup memang nggak fair buat yg nggak merokok krn nggak ada sirkulasi buat udara jd non perokok ikut menghirup asap rokok juga.

Ide buat jakarta bebas rokok kan udah dr dulu. cuma ya implementasinya aja kurang ok.
pertama, kalo emang pemerintah mau buat peraturan kayak gitu ya implementasinya hrs bener2. jangan setengah2. kesannya malah main2. masyarakat ya kalo nggak diatur ya ngelakuin terserah apa yg mereka rasa benar aja. walaupun Inggris negara maju tp gue liat disini jg banyak orang yg bandel. Jd gue optimis Indonesia bisa diajak maju. Yang paling penting peraturan implementasinya harus total. Soalnya kebandelan orang disini bisa teratasi dengan peraturan yang jelas.

Kedua, edukasi. Gue inget pas pertama kali di Jakarta diimplementasiin, definisi dilarang merokoknya nggak jelas. Kalo di London kan nggak boleh merokok di tempat umum yang tertutup. Kalo di Spore larangannya beda ya kalo nggak salah? bahkan di pedestrian jg nggak boleh apa gimana gitu. Anyway.. jd Indo definisi larangan merokoknya seperti apa ya mesti jelas.

Tentang poin2 yang loe tulis di blog mengenai persiapan, kl di London:
1. sosialisasi: dr 6 bulan sebelumnya pasang iklan di tempat umum, termasuk menginformasikan definisi tempat umum yang mereka maksud
2. ruang khusus: di restoran, cafe, club, gedung perkantoran, airport, stasiun kereta dsb kalo mau merokok ya harus diluar. jarang yg punya ruang khusus. sejauh ini baru belanda yg gue liat masih nyediain ruang khusus.
3. batas maksimal tar dan nikotin: nggak tau persis kalo disini diatur atau nggak, tp yang pasti disini jauh lebih rendah. marlboro merah di uk kadarnya sama kayak marlboro putih di indo.
4. iklan rokok: nggak boleh kalo nggak salah
5. batas distribusi rokok: disini nggak jual 'ketengan', implementasi 'dilarang menjual rokok buat di bawah umur' beneran (gue berkali2 ditanya ID...sebel gue...emang gue di bawah umur?), plus sekarang mereka disini lagi ngajuin buat ngeban jual rokok di vending machine.
6. asuransi: mestinya sih begitu. kalo nggak kenapa juga mesti ditanya apakah perokok atau bukan di aplikasi asuransi.

Posting Komentar